Kenaikan harga minyak mencapai US$ 100 per barel tinggal menunggu momentum. Kalau hal itu terjadi, bukan tidak mungkin akan mengerek ke harga lebih tinggi mengingat unsur psikologis yang menyertainya.

Menyikapi perubahan harga minyak dunia seperti ini, kembali elite politik kita, baik pemerintah (eksekutif) maupun DPR (legislatif) memperlihatkan sikap mendua. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007, asumsi harga minyak ditetapkan US$ 63 per barel, sedangkan lifting minyak dipatok 2 juta barel per hari (bph).

Namun, pemerintah dan DPR kemudian merevisinya dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2007 masing-masing menjadi US$ 60 per barel dan 950 ribu bph. Sekarang harga minyak membubung dan bahkan realisasi lifting minyak kini hanya 910 ribu bph.

Kondisi ini mengingatkan kita pada polemik krisis harga minyak pada tahun 2005 yang akhirnya mendorong pemerintah mengambil kebijakan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Saat itu harga minyak dunia bergerak dari kisaran harga US$ 30 per barel pada akhir tahun 2004 menuju level US$ 60 pada akhir tahun 2005. Untuk mengamankan anggaran, pemerintah memandang perlu menaikkan harga BBM ….

Harga Minyak dan Prioritas Anggaran

Advertisement